Polres Salatiga – Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan oleh jajaran Polres Salatiga dalam upaya mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19 yang sampai saat ini masih menjadi ancaman yang menakutkan untuk kesehatan dan keselamatan warga masyarakat.
Pada hari Rabu ( 30 / 06 / 2021 ) anggota gabungan siaga Polres Salatiga dan Polsek Jajaran yang dipimpin Kasat Lantas Polres Salatiga AKP M.Anwar melakukan serangkaian kegiatan pemberian himbauan kepada pelaku usaha Kuliner di Sekitar Pasar Raya 1 Salatiga disiplin waktu buka usaha maksimal pukul 21.00 Wib untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan anggota di Kantor Halaman Mapolres Salatiga dipimpin Kasat Binmas AKP M.Anwar dimana dalam arahannya intinya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19 Di Wilayah dengan sasaran tempat usaha Kuliner malam, toko, cafe dan warung makan yang banyak pengunjungnya dan terjadi kerumunan, batas waktu tutup aktifitas masyarakat Pukul 21.00 Wib dan dihimbau penutupan dilakukan dengan santun serta humanis, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Setelah apel kesiapan kegiatan patroli malam dalam rangka mengantisipasi kerumunan dilaksanakan dimulai dari area sekitar Pasar Raya 1 Salatiga yang dilanjutkan Pasar Raya 2 serta area sekitar pertokoan di dimana dalam kegiatannya anggota memberikan arahan dan himbauan kepada pelaku usaha untuk disiplin buka sampai pukul 21.00 Wib, dan apabila terjadi pelanggaran maka petugas akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Apa yang telah dilakukan oleh Polres Salatiga dalam upaya mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19 tersebut mendapat dukungan penuh dari Warga masyarakat yang mengharapkan kegiatan terus secara rutin dilakukan untuk kedepannya guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan anggota nya untuk menekan potensi penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Salatiga, ucap Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )