KOTA MAGELANG – Kabag Ops Kompol Sri Wigiyanti siang hari ini, Senin (5/7/2021) memimpin kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Magelang.
“Kegiatan pendisiplinan kali ini melibatkan unsur dari TNI dan Pemkot Magelang memberikan imbauan kepada pelaku usaha di bidang makanan,” ujar Kompol Yanti.
Sesuai surat edaran Walikota Magelang pemilik warung saat PPKM Darurat saat ini diberlakukan mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 hanya diperbolehkan melayani pesanan take away atau delivery order.
“Hal ini diberlakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat dimana hal tersebut sangat riskan penyebaran covid 19,” unkap Yanti.
Dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan siang hari ini, nampak personel gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
Lebih lanjut Kompol Yanti mengungkapkan, kegiatan ini akan dilakukan setiap hari memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar pemberlakuan PPKM Darurat benar-benar dapat menekan angka penyebaran covid 19 di Kota Magelang.
“Kami berharap kepada masyarakat agar ikut andil bersama-sama dengan Pemerintah tentunya guna menekan angka penyebaran covid 19 ini dengan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkas Kompol Yanti. (hms restama)