Polres Kapuas, Polda kalteng – Polsek Selat, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya. Senin (5/7/2021) pagi.
Kapolsek Selat Akp Krisistya Artantyo., O., S.I.K. menyampaikan anggota melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kec. Selat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kec. Selat,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku, “menggunakan imbauan portable kami menyampaikan kepada warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dimasa pandemi seperti saat ini,” akhirnya. (wen)