Kepedulian satuan tugas (Satgas) TMMD ke 111 Kodim 0420/Sarko terhadap generasi muda agar taat aturan ketika menggunakan kendaraan di jalan diwujudkan dengan adanya sosialisasi tertib lalu lintas.
Bertempat di kantor Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Satgas TMMD ke 111 menggandeng Polres Merangin melalui Kanit Dikyasa Satlantas Aipda Imam Teguh menggelar sosialisasi tentang ketaatan berkendara di jalan.
Aipda Imam menerangkan sosialisasi kepada anak-anak Bukit Beringin tentang ketaatan berlalu lintas, seperti pengguna kendaraan harus mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain usia di atas 17 tahun dan sudah mengantongi SIM.
Selain itu juga harus melengkapi semua administrasi kendaraan. Ketiika menggunakan sepeda motor harus memakai helm baik pengemudi maupun yang dibonceng, dan tidak boleh bonceng tiga.
“Lengkapi juga kaca spion kiri kanan, serta kendaraan harus standar dalam artian tidak boleh dimodifikasi,” tegas Kanit Dikyasa, Rabu (07/07/2021).
Kapten Inf Suhadi, yang hadir dalam sosialisasi tersebut selaku Perwira Seksi Teritorial Kodim 0420/Sarko, menerangkan melalui program TMMD ke 111 Tahun 2021, banyak kegiatan non fisik yang dilaksanakan berupa penyuluhan, begitu juga dengan penyuluhan tertib lalu lintas .
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari sinergitas TNI Polri di wilayah, dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat berkendara, serta menjadi nilai tersendiri mendukung kelancarana dan kesuksesan TMMD di Bukit Beringin,” tutup Kapten Suhadi
24