Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya siap mengevaluasi titik penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu disebabkan, selama masa PPKM Darurat masih ada warga berkategori tidak esensial dan kritikal yang berusaha memasuki wilayah DKI Jakarta.
“Masih ada warga masyarakat yang berusaha memasuki Jakarta. Padahal dia tidak esensial dan kritikal. Karena itu, ada beberapa lokasi yang rencananya pada Sabtu (10/07/2021) akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihannya,” terang Dirlantas Polda Metro (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo).
Ia melanjutkan, dua titik penyekatan di sana, terdiri dari titik penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat; dan Kecamatan Batuceper, Tangerang seringkali masih dapat dilalui oleh pengendara yang berusaha memasuki Jakarta dari Kota Tangerang.
Ia menuturkan, penambahan kemungkinan akan ditambah di Jalan Raya Daan Mogot. Tetapi, hal tersebut masih dalam kajian.
“Daan Mogot sebetulnya cukup bagus. Kami akan kaji lagi nanti apakah perlu ditambah di Daan Mogot nya,” tuturnya.
Seluruh penyekatan itu, untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.
Ia melanjutkan, agar tidak timbul kerumunan, masyarakat yang tidak bergerak pada bidang sektor kritikal dan esensial dimohon untuk tetap berada di rumah saja, termasuk bekerja dari rumah.