Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota melaksanakan Ops Yustisi dan bagi bagi masker kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan, Minggu (18/7/2021).
Kegiatan Ops Yustisi dan membagikan masker gratis dilaksanakan oleh petugas dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan dan masker yang dibagikan sebanyak 1500 masker yang dibagikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
Pada pelaksanaan operasi tersebut petugas melakukan peneguran terhadap masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar.
Kasat Narkoba AKP Nanang mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata AKP Nanang Sugiyono