Jajaran personel Polsek Panawangan Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin penerapan 5M. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan pasar, pertokoan dan warung makan di wilayah Desa Karangpanimbal, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (20/07/2021).
Operasi yustisi penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panawangan Iptu Heru Utomo bersama Danramil Panawangan Kapten Arm Suharto dan melibatkan belasan personel gabungan TNI-Polri. Mereka yang terlibat terdiri dari 6 anggota Polsek Panawangan dan 5 Anggota Koramil Panawangan.
Kapolsek Panawangan Iptu Heru Utomo mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan secara masif di tengah situasi pandemi Covid-19. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kesadaran warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona yakni 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Operasi yustisi kita selalu lakukan secara masif setiap hari. Meskipun hari merupakan Hari Raya Idul Adha, operasi yustisi tetap kita laksanakan, guna membuat masyarakat semakin sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah masa pandemi,” ucap Iptu Heru Utomo.
Iptu Heru berpesan kepada warga masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi yang gebyar di lakukan Polri bersama TNI dan Pemerintah. “Vaksinasi ini untuk menciptakan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19, diperlukan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.