Sungai Ambawang – Ka Spkt Regu A bersama piket Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Ambawang melaksanakan patroli malam pantau PPKM Skala Mikro di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dan memberikan imbauan terkait surat edaran bupati kubu raya tentang pemberlakuan jam operasional tempat usaha kepada pemilik cafe, warung kopi, warung makan dan rumah mankan, (19/07/2021)
kegiatan ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta melaksanakan 5 M, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Sungai Ambawang yang sampai saat ini masih terus meningkat.
“Kami kunjungi sejumlah lokasi dan tempat usaha untuk mengingatkan serta memastikan pelaku usaha dan pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan” ujar Ka Spkt Regu A Aipda Pitoyo mengatakan saat melakukan patroli.
Aipda Pitoyo menambanhkan sasaran patroli yaitu tempat-tempat usaha yang menjual makanan dan minuman, pertokoan agar mematuhi Prokes dan membatasi jam operasional pada malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri agar Pandemi Covid -19 cepat berlalu” tuturnya
Hal ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dalam menjalani protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, kami akan terus berupaya mendisplinkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, supaya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam usahanya, tutupnya