Polres Barito Timur – Perkuat Pos Penyekatan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Brito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng lakukan Pemeriksaan Pastikan Kendaraan Yang Keluar Masuk Kalteng Bebas Covid-19, Rabu (21/07/2021) Pagi
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Satlantas Polres Bartim bersama Personil TNI dari Kodim 1012 Buntok, Personil Batalion C Sat Brimob Polda Kalteng, Satpol PP Kab.Bartim, Dinas kesehatan Kab.Bartim dan BPBD Kab.Bartim di Pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) – Kalimantan selatan (Kalsel) tepatnya di bundaran burung Pasar panas, Kec.Benua Lima, Kab.Bartim, Prov.Kalteng.
Petugas dalam kesempatan ini melakukan pemantauan serta pemeriksaan setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kab.Bartim, Prov.Kalteng terbebas dari Covid-19 dengan menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen atau surat keterangan bebas Covid-19 dan jika tidak bisa menunjukan maka langsung dilakukan pemeriksaan di tempat oleh Urusan kegiatan (Urkes) Bagsumda Polres Bartim dan jika tidak mau maka harus putar balik kembali ke daerah asal.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun komisaris Polisi (AKP) H.Sugeng, S.E,M.M ., menjelaskan “Kegiatan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Cobid-19 serta antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kab.Bartim. “Jelas Kasat.
Kasat menambahkan “Semoga dengan kegiatan ini diwilayah kab.Brtim penyebaran Covid-19 akan cepat teratasi dan kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini”Pungkasnya (Ar/Sam)