Polda Kalsel – Polres Kotabaru – Polsek Sampanahan – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 (Virus Corona) personil Polsek Sampanahan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di persimpangan Desa Papa’an kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
Kamis (22/07/2021), Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Briptu Linut Handoyo beberapa titik yang dianggap sebagai tempat berkumpulnya masyarakat.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H, S.I.K, Mm melalui Kapolsek Sampanahan IPTU Beno Widianto mengatakan operasi ini kami lakukan bagi warga yang melintas di jalan maupun yang sedang berkumpul tidak mematuhi Protokol kesehatan (menggunakan masker). Tegas Kapolsek.
Apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker) akan diberikan teguran lisan bahkan sanksi fisik berupa Push Up apabila masyarakat tersebut sudah beberapa kali melanggar protokol kesehatan (menggunakan masker).
Dalam kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan sadar akan bahayanya penyebaran Covid-19 (Virus Corona).