[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Aceh Utara

Lhoksukon – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 kg dan ikut mengamankan tiga orang tersangka di Perumahan Nelayan Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti lain, yaitu berupa dua unit sepeda motor sport merek Yamaha R25 dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K yang didampingi Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K, serta Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri S.H saat konferensi pers, Rabu (21/7/2021) di Mapolres setempat.

Dalam konferensi prers tersebut, Tri Hadiyanto menjelaskan, ada tiga tersangka yang berhasil diamankan pihaknya, yakni IR (40), S alias LIS (25), dan MA alias Bada (23).

Dalam proses penyelidikan di lapangan, lanjutnya, penangkapan lebih dulu dilakukan terhadap IR, pada Sabtu dini hari 10 Juli 2021 di perumahan nelayan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Kemudian, sambungnya lagi, baru dilakukan penggerebekan di rumah tersangka LIS dan ditemukan sebuah ransel berisi tujuh paket sabu seberat 7 Kg yang disembunyikan di atas loteng rumahnya.

“Usai mengamankan tersangka IR dan barang bukti, personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara yang ikut dibantu oleh personel Dit Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Alhasil, pada Rabu 14 Juli 2021 tim berhasil menangkap tersangka S dan MA di kawasan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang,” terang Tri secara gamblang.

Namun, pada saat dilakukan pengembangan, sebut Tri, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka S dan MA dengan timah panas di kakinya karena melawan petugas. Sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tri Hadiyanto juga ikut menjelaskan peran para tersangka dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

“Tersangka IR membantu memindahkan sabu dari pinggir laut ke sepeda motor penjemput. Sementara tersangka S dan MA berperan menjemput sabu dengan boat nelayan di tengah laut yang saat itu berjumlah tiga karung,” sebut Tri.

“Masih ada 4 orang yang masih diburu petugas. Masing-masing mereka memiliki peran sendiri, termasuk aktor utama, yaitu pengendali,” pungkas AKBP Tri Hadiyanto.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Terus Berupaya Menjaga Kamtibmas di Desa Binaannya
Polsek Minas Lakukan Pengamanan Dan Pengaturan Lalulintas
Kapolsek Rambah Hilir Hadiri Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Wakapolres Rohul Dampingi Wabup H Indra Gunawan Safari Ramadhan Di Masjid Mukhlisin
Patroli Dialogis, Personil Polsek Mukok Ajak Warga Jaga Kamtibmas
118 Paket Sembako di bagikan kepada Karyawan Rumah Sakit Islam Ibnusina Pekanbaru.
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor