Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Utara Definitif Ds. Sengayam Briptu Komang P. W. sambangi beberapa warga di Desa Sengayam untuk sosialisasikan Stop pungli kepada warga dengan gunakan media brosur /selebaran, Jum’at (23/07/2021).
Kapolsek Pamukan Utara IPTU H. Samsudi mengatakan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Utara ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar serta bersedia melapor apabila mengetahui kegiatan Pungli.
“Untuk mencegah dan menurunkan tindak pidana pungli yang ada di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara, anggota kami rutin melaksanakan sosialasi sampaikan himbauan kepada masyarakat bahwa pemberi dan penerima Pungli akan sama-sama dikenai hukuman,” Tutur Kapolsek
”Secara rutin anggota Bhabinkamtibmas kami sampaikan ajakan dan sosialisasi Stop Pungli kepada warga masyarakat di daerah hukum Polsek Pamukan Utara. Untuk hari ini sosialisasi kami laksanakan di Desa Sengayam dengan pendekatan baik secara lisan maupun dengan media brosur selebaran,”pungkas Kapolsek.