humas.polri.go.id – polres seruyan, polda kalteng –Kamis Siang Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kasat Binmas Akp Wawan Aryana Menjelaskan Personil Binmas melaksanakan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pemukiman Masyarakat Jl.Ayani Kel.Kuala Pembuang II Kec.Seruyan Hilir Kab.Seruyan.(22/7/21)
Kasat Binmas Akp Wawan Aryana Menambahkan Personil Binmas Menempelkan Pengumuman di salah satu Pemukinaman masyarakat yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kanit Binkamsa Bripka Abdulah M Beserta Personil Binmas Menyampaikan salah satu Kecamatan Seruyan Hilir yang memiliki beberapa lahan gambut dan berpotensi terjadi Karhutla dan Pencegahan Karhutla merupakan salah satu fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap terutama di Kab.Seruyan.(B4yu)