MANADO, Humas Polda Sulut – Kanit Provos Polsek Wori Aiptu Joko Susilo memimpin operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di Jalan Raya Wori-Manado, pada Minggu (25/07/2021) pagi.
Dikatakan Aiptu Joko Susilo, sasaran operasi ini adalah masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes.
“Ada tujuh orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dijatuhi sanksi fisik dan teguran lisan,” ujarnya.
Para pelanggar prokes tersebut kemudian diimbau tetap mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Aiptu Joko Susilo mengimbau.
1