MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Langowan Barat Iptu Tasman Mandak memimpin operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat, Minggu (25/07/2021) pagi.
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar prokes, di antaranya berkerumun dan tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum,” kata Kapolsek.
Petugas masih mendapati beberapa warga yang melanggar prokes, kemudian disampaikan imbauan 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek.
1