Polres Kapuas – Personel Polsek Selat, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Minggu (25/7/2021) pagi.
Kapolsek Selat Akp Krisistya Artantyo., O., S.I.K. menyampaikan kegiatan ini dalam rangka antisipasi pencegahan covid-19, maka dianggap perlu diingatkan kembali kepada masyarakat pentingnya penggunaan masker dimassa pandemi seperti saat ini.
“Kami memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan membagikan masker gratis bagi warga yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Selat dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (wen)