REMBANG – Diperpanjang masa PPKM Darurat Polsek Pancur Polres Rembang melaksanakan Patroli PPKM darurat level 4 guna Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 dengan cara menyambangi dan menghimbau kepada Warga Masyarakat Kecamatan Pancur agar tetap Mematuhi Protokol kesehatan 5 M serta membubarkan kerumunan masyarakat yang sedang nongkrong di warung kopi, Minggu (25/7/21) siang.
Kegiatan KRYD dan PPKM Mikro level 4 tersebut dengan Sasaran Obyek Vital dan Pusat-pusat Perbelanjaan / Pertokoan, Cafe/tempat hiburan , giat kerumunan masyarakat di wilayah kecamatan Pancur Kabupaten Rembang, Kegiatan Patroli PPKM tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Aiptu Supriyanto, S.H. bersama 2 anggota Bripka Ghozali, S.H. dan Brigadir Ismail Yusuf, S.H.
” Dengan dilaksanakan Patroli ini bertujuan untuk mengecek protokol kesehatan 5M yang di terapkan di masing-masing tempat objek vital seperti pasar modern UMKM dan melakukan Pembubaran apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan jam operasional pada saat diberlakukannya PPKM darurat ” Ucap Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, Selain melakukan pengecekan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada ditempat tersebut tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas),” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Pancur AKP Martoyo, S.H. juga mengatakan Patroli ini dilaksanakan dalam rangka upaya pihak kepolisian Polsek Pancur guna melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta meningkatkan kamtibmas kondusif, memberikan rasa aman kepada warga masyarakat,” ungkapnya.
” Patroli PPKM Darurat ini akan kami terus lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona,” pungkas Martoyo.
HUMAS POLRES REMBANG