[language-switcher]
Beranda  Berita

Secara Humanis, Forkompincam Argomulyo Bubarkan Hajatan Yang Hendak Dilakukan Warga Cebongan

Polres Salatiga – Dengan segenap elemen yang ada, Sabtu 24/07/2021, Kapolsek Argomulyo Polres Salatiga Polda Jateng AKP Asikin SH bersama dengan Camat Argomulyo Agus Wibowo SH MH serta Waka Polsek Argomulyo IPTU Heri Supraptono, Tim Gugus Covid Kec. Argomulyo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cebongan membatalkan hajatan yang hendak dilakukan.

Tindakan pun harus dilakukan mengingat tidak ada ijin karena dalam masa PPKM Level 4 saat ini tentunya masih sangat ketat, bukan hanya hajatan bahkan kegiatan yang bersifat keagamaan, rapat atau bentuk kegiatan lainnya pun tidak boleh digelar.

Tiba di rumah Sumedi yang beralamatkan di Rt 2 Rw III Cebongan, Camat Argomulyo langsung menegur keras atas apa yang dilakukannya tersebut dan jika tetap melanggar dirinya akan melakukan tindakan tegas untuk menegakkan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Salatiga.

Adapun aturan yang dilanggar mulai dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Peraturan Wali Kota Salatiga nomor 17 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/560/417 tentang Operasional Penyelenggaraan Hajatan dan Pertunjukan Hiburan dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Setelah dijelaskan itu semua akhirnya pihak keluarga menyepakati untuk menghentikan hajatan tersebut karena kesalahan sejak awal akan menyelenggarakan hajatan secara diam diam sehingga resiko yang di terima sehingga kegiatan tersebut dibubarkan karena konsekwensi hukumnya pun juga telah mengatur jika masih nekad melakukannya.

Pendampingan Kapolsek Argomulyo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk konsistensi dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 karena dapat menimbulkan cluster baru sehingga penegakkan hukum tentunya harus dilakukan jika masih ada yang melanggar, apalagi Sumardi sendiri sebenarnya sudah memahami regulasi yang telah di sosialisasikan kepada segenap masyarakat dan team gugus tugas tingkat RW, ucap AKP Asikin.

Tindakan dan upaya yang dilakukan Kapolsek Argomulyo saat pembubaran kegiatan hajatan yang dilakukan warga Noborejo sangat diapresiasi dan disayangkan oleh Kapolres Salatiga AKBP RAHMAD Hidayat S.S mengingat di masa pendemik Covid 19 saat ini masih saja sebagian orang nekad melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan, untuk itu lakukan koordinasi kembali supaya kejadian serupa tidak terulang, ungkap AKBP Rahmad Hidayat S.S.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Meningkatkan Kemampuan SDM Polri, Kadivhubinter Buka Pelatihan Digital Forensik Siber
As SDM Kapolri bersama dengan Kapolda Kalimantan Barat me Launching Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan POPSIVO Polwan!
Kapolda Bengkulu Turun Langsung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Lebong
Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Balap Liar Sat Lantas Giatkan Patroli Blue Light
Sat Polairud Giatkan Patroli Dialogis di Kawasan Pesisir.
Antisipasi Gangguan Kamseltibcar Lantas Personil Polsek Batu Sopang Gatur Lalin dan Tenangkan Warga.
Ciptakan Harkamtibmas Yang Kondusif Kapolsek Long Kali Himbau Warga Untuk Tidak Melakukan Pemortalan.
Polda Sumut Gunakan Prinsip "BETAH" Penerimaan Anggota Polri
Ciptakan Kamseltibcar Lantas Personil Sat Lantas hadir Gatur Pagi hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor