Polsek Sungai Laur Polres Ketapang melalui Bhabinkamtibmas Desa Lanjut Mekarsari Bripka Sarwono melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan dan juga berikan himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk dan selebaran Maklumat Kapolda Kalbar, Senin (26/7/2021).
Bhabinkamtibmas Desa Lanjut Mekar sari melaksanakan kampanye karhutla bersama warga, Bhabinkamtibmas membentangkan Spanduk Karhutla bertuliskan “Stop Membakar Hutan Dan Lahan serta Sanksi Pidana” dan menyampaikan juga Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/V/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban, Larangan Dan Sanksi Pembakaran Hutan Dan Lahan, tidak lupa juga memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran.
Apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Sungai Laur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindak lanjuti,” jelas Bhabinkamtibmas.