KENDAL – Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kendal, Ririn Yuniar mengunjungi rumah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon, Jumat (24/7/2021).
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kendal juga didampingi Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryo Micho beserta Kasubbag Humas Polres Kendal, AKP Abdullah Umar.
Usai kunjungannya di kediaman korban, Kapolres Kendal menyampaikan, kondisi korban kini sudah berangsur membaik akibat bekas luka bakar.
“Saya mendoakan, semoga korban lekas sembuh, dan bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” ungkap AKBP Yuniar , Sabtu (25/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres dan Ketua Bhayangkari juga sempat berbincang dengan ibu korban, dan menanyakan bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi.
“Saya tadi juga berbincang dengan ibu korban dan memberikan semangat serta nasehat, agar korban yang masih anak-anak tidak mengalami trauma atas kejadian yang dialami,” jelas AKBP Yuniar.
Sebagai informasi, kasus KDRT ini terjadi pertengahan Juli lalu. Diduga tidak terima akan digugat cerai istrinya, EP (28) warga kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal berusaha mengahiri hidup dengan mengajak anaknya untuk bakar diri.
Saat itu pelaku bersama anaknya AS yang masih berusia 7 tahun mendatangi rumah mertuanya di Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon.
Saat tiba di rumah mertua, pelaku dengan nada marah masuk ke rumah mertuanya dan meminta mertuanya untuk mencabut tuntutan cerai yang diajukan sang istri, E (21) yang saat ini bekerja sebagai TKW di Hongkong.
Tidak hanya itu, sambil memeluk anaknya, pelaku juga membawa bahan bakar minyak ke dalam botol berukuran 1,5 liter. Pelaku pun membakar dirinya bersama anaknya yang masih dalam gendongan.
Api pun dengan cepat menyambar dan membakar tubuh pelaku dan anaknya. Beruntung warga segera mematikan api yang membakar tubuh korban dan anaknya.
Pelaku dan anaknya kemudian dibawa ke RSUD dr Soewondo Kendal, untuk dilakukan perawatan.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho menjelaskan, motif kasus ini diduga dipicu urusan rumah tangga di mana pelaku tidak terima diceraikan istrinya dan nekat bakar diri dengan anaknya.
“Beruntung keduanya bisa diselamatkan dari sambaran api meski menderita luka bakar cukup serius,” ujar Kasatreskrim.