[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Sumsel berhasil ungkap 34 kasus, tangkap pemakai serta bandar Narkoba Selama bulan Juli 2021

PALEMBANG – Meski masih di situasi pandemi COVID-19, namun tak mengurangi produktivitas Satuan Reserse Narkoba Polda Sumsel serta Polrestabes dan Polres jajaran dalam mengungkap kejahatan.

Hal ini dibuktikan pada Minggu Keempat Bulan Juli 2021 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan jajaran Polres berhasil mengungkap kasus sebanyak 34 kasus dan menangkap sebanyak 42 tersangka. Dari 42 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 31 orang dan 11 orang pemakai narkoba.

Sedangkan barang bukti narkotika yang disita dalam pengungkapan 34 kasus tersebut yakni diantaranya shabu 10,298,32 gram, ganja 5 Batang,28,03gram dan 55 butir pil ekstasi.

“Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 6 LP dan 8 tersangka,Polres OKI 5 LP dan 7 tersangka Polrestabes Palembang dengan 4 LP dan 5 tersangka, Polres Lubuk linggau 3 LP dan 4 tersangka, Polres Prabumulih 3 LP dan 3 tersangka, Polres OKUT 2 LP dan 2 tersangka dan Polres Banyuasin 2 LP dan 2 tersangka Polres Empat lawang 1 LP dan 3 tersangka ,Polres OKUS 1 LP dan 2 tersangka Lalu dari Polres Ogan Ilir , Polres Lahat, Polres Muara Enim, Polres OKU, Polres Musi Rawas dan Polres PALI masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka dan Polres MUBA 1 LP dan tersangka NIHIl.
Sedangkan dari Polres Pagar Alam dan Polres Muratara masing-masing Polres NIHIL LP dan NIHIL tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi,MM Senin (26/07/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti shabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan sebanyak 61.937 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Narkotika, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Tingkatkan Kewaspadaan di Perairan
Polsek Perdagangan Tingkatkan Keamanan di Perdagangan dengan Patroli Dialogis
Pengumuman hasil Rikmin (Pemeriksaan Administrasi) Pabanrim Polresta Sorong Kota.
Wujudkan Kondusifitas situasi di Perairan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Himbau Warga Nelayan Agar Selalu Rukun
Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh
Seleksi Gamot Dusun V di Nagori Pariasan, Hanya Satu Peserta Hadir
Lihat Semua
WordPress Lightbox