Humas.polri.go.id-Polres Kolaka Utara kembali bagi-bagi masker kepada seluruh personil Polres Kolaka Utara dan jajaran Polsek dalam rangka untuk menjaga personil dari penyebaran virus Covid-19, dengan tujuan agar para personil dalam melaksanakan tugas kepolisian dilapangan untuk membantu pemerintah mengatasi dampak dan penyebaran Virus Corona dapat terlaksana dengan baik. Senin (02/08) pukul 07.30 wita.
Kegiatan tersebut berlangsung dilapangan Apel Mapolres Kolaka Utara pada Pukul 07.30 wita, yang diserahkan langsung Oleh Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara AKBP I wayan Riko Setiawan, S.I.K.,M.H didampingi Waka Polres Kolaka Utara bersama para Pejabat utama Polres Kolaka Utara kepada perwakilan satuan, fungsi, dan bagian.
Selanjutnya pembagian masker oleh Kapolres kepada personil yang telah berbaris rapi dengan mengedepankan Physical Distancing dan Sosisal Distancing.
Kapolres Kolaka Utara AKBP I wayan Riko Setiawan, S.I.K.,M.H, mengatakan dalam Apel, personil juga butuh perlindungan dalam membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingganya saya mengupayakan hal tersebut, serta memberikan himbauan agar tetap menjaga kesehatan, demi melindungi mengayomi dan melayani masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
“Kegiatan seperti ini juga pernah di laksanakan sebelum-sebelumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Kepedulian Institusi kepada seluruh personil Polri serta bertujuan untuk menjaga personil Polres Kolaka Utara agar terhindar dari penyebaran Covid-19, serta dapat melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin”, ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP I wayan Riko Setiawan, S.I.K.,M.H.
Menurut Kapolres AKBP I wayan Riko Setiawan, S.I.K.,M.H masker merupakan salah satu alat yang dapat mencegah dan memutuskan penyebaran virus covid-19, oleh karenanya sesuai arahan pimpinan Polri bahwa seluruh anggota wajib menggunakan masker dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Kapolres juga mengatakan, “jajaran Kepolisian tidak dapat bekerja dari rumah karena diharuskan dan wajib selalu turun lapangan, bukan hanya menjalankan tugas Kepolisian namun juga tugas sosial lainnya. Oleh karena itu wajib setiap anggota menggunakan masker”, ungkapnya.
Menurutnya, sebagai bentuk kepedulian institusi kepada personil, maka pembagian masker kepada seluruh anggota ini diharapkan dapat membantu pencegahan penyebaran dan penularan covid-19, sekaligus pemakaian masker oleh anggota Polri ini merupakan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat.
“ini juga sebagai contoh kepada masyarakat unutk melakukan pola hidup sehat. Gugus Tugas Kepolisian telah menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam melakukan pencegahan Covid-19, namun jangan lupa menjaga diri dan kesehatan pribadi dan keluarga,”pungkasnya.