Humas.polri.go.id-Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polres Konawe terus melakukan penyomprotan disinfektan baik di rujab Polres Konawe maupun di rumah-rumah warga.
Penyomprotan disinfektan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk preventif sekaligus upaya mengurangi (mitigasi) penyebaran covid-19 di lingkungan pemukiman personel Polri maupun masyarakat umum.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, SIK melalui Kasat Samapta AKP Tassaka mengungkapkan bahwa penyemprotan disinfektan ini adalah salah satu upaya Polri untuk mencegah masuknya virus Corona di wilayah hukum Polres Konawe khusunya di pemukiman Pejabat Utama Polres Konawe dan sekitarnya.
“ Aktivitas penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di rujab Polres Konawe tetapi juga di beberapa titik di jalan raya dan rumah warga,” kata Kasat Samapta Polres Konawe AKP Tassaka pada Selasa (3/8/2021).