Polres Kapuas, polda kalteng – Untuk mencegah dan memutus mata rantai kasus Covid-19 diwilayah Desa Sei Kayu Kec. Pulau Petak, personil Polsek Pulau Petak Mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dilakukan di pasar Handel Palundu Desa Teluk Palinget Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, dimana banyak warga yang sedang berbelanja sehingga harus menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Anggota Polsekmelaksanakan giat patroli pasar mingguan ini untuk memberikan imbauan kamtibmas maupun imbauan agar memperhatikan protokol kesehatan saat berbelanja dipasar,”kata Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H., rabu (4/8/2021) pagi.
Kapolsek berharap warganya selalu mematuhi dan mentaati 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, sehingga tidak menjadikan klaster baru di wilayah Kec. Pulau Petak.
“Selain menyampaikan tentang protokol kesahatan guna memutus mata rantai covid-19, petugas juga mengimbau agar tidak membawa perhiasan berlebihan, berbelanja seperlunya dan sesegera mungkin. Demi menekan angka tingkat kriminalitas di pasar,”tutupnya. (wen)