Polres Salatiga – Terdampak pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat level 4 dan upaya menangani pencegahan Covid 19, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng Aiptu Darmanto menyalurkan kembali paket beras @ 5 Kg dari pemerintah kepada warga di Pengilon Mangunsari Sidomukti kota Salatiga, Selasa ( 03/08/2021 )
Kegiatan penyaluran beras @5 kg dari pemerintah yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kepedulian Kepolisian kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, di samping itu untuk mencukupi hidup dan meringankan beban ekonomi bagi warga yang tidak mampu selama perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 03-09 Agustus 2021, ucap Aiptu Darmanto
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga dengan di berikan bantuan sembako berupa beras semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak lupa memberikan himbauan Kamtibmas kurang mobilitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan menerapkan 5M ( memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, mencuci tangan diair mengalir menggunakan sabun/ hand sanitizer ), kepatuhan masyarakat mematuhi Prokes membantu pemerintah memutus mata rantai Covid 19, ucap Aiptu Darmanto
Suharto yang menerima bantuan beras dari pemerintah mengucapkan banyak terima kasih dari petugas kepolisian sebagai warga dengan bantuan beras akan meringankan beban hidup masa perpanjangan PPKM Darurat level 4 dan akan mematuhi Protokol kesehatan, ungkapnya
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat S.S saat dihubungi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan jajarannya yang turun langsung di lapangan memberikan bantuan beras dari pemerintah untuk meringankan beban hidup warga pemberlakuan PPKM Darurat level 4 dan menanggulangi pencegahan pencegahan Covid 19, jelas Kapolres
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )