REMBANG – Menindaklanjuti perintah Kapolres Rembang, Kabag Sumda Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si.,S.I.K bersama Kasubbag Sarpras AKP Didik Subiantoro, S.H. didampingi Kasi Propam Iptu Mundi, S.H. dan Anggota Sipropam melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas berkala di Halaman Parkir Mapolres Rembang, Rabu (04/08/2021) pagi.
Dalam pemeriksaan senpi pagi ini diambil langsung oleh Kasie Propam Iptu Mundi, S.H. terkait ketentuan penggunaan senjata api dengan proporsionalitas dan profesional sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Pemeriksaan senjata api dilaksanakan oleh anggota Siepropam meliputi kebersihan, jumlah amunisi, kelayakan maupun kelengkapan dokumen pemegang senpi inventaris dinas.
Kapolres Rembang AKBP Dandy ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kasie Propam Iptu Mundi, S.H. saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tujuan dari pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas secara berkala dilaksanakan sebagai kontrol dan pengawasan anggota polri khususnya anggota Polres Rembang yang memegang senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi dan menjadikan institusi Polri yang lebih profesional dan dicintai oleh masyarakat,” Pungkasnya.
HUMAS POLRES REMBANG