[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Beri Pemahaman PPKM Darurat Kepada para Pedagang

Kapollsekta Telukbetung Utara, Robi Wicaksono bersama instansi setempat memberikan pemahaman kepada para masyarakat terkait usaha yang beroperasi dan tidak beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami bersama instansi terkait seperti Camat, Satpol PP, Linmas, Bhabhinkamtibmas, dan Babinsa terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pedagang terkait sektor-sektor usaha itu,” kata Kapolsekta TbU, Kompol Robi Wicaksono di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan hal tersebut dilakukan lantaran masih adanya masyarakat dan para pedagang yang belum mengerti.

Pemahaman diberikan kepada masyarakat dan pedagang untuk mengantisipasi keributan saat proses pemberlakuan PPKM Darurat.

“Oleh karena itu kita terus turun berikan pemahaman dan imbauan kepada mereka. Syukur sejauh ini belum ada para pedagang yang bandel di wilayah TbU,” kata dia.

Robi menjelaskan ada tiga sektor pada masa pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Di antaranya, sektor esensial, non esensial, dan kritikal.

Pedagang yang boleh beroperasi pada masa PPKM Darurat masuk dalam sektor esensial seperti sembako, obat-obatan, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan lainnya.

“Masih banyak mereka yang belum memahami yang mana sektor esensial, non esensial, dan kritikal. Tapi kita tidak henti terus memberikan himbauan kepada mereka bahwa yang diperbolehkan yang dibutuhkan masyarakat. Yang lain untuk sementara kita tutup sementara karena ini masuk dalam PPKM Darurat,” kata dia lagi.

Ia menambahkan ke depan jika ada pemilik toko yang membandel maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh Wali Kota Bandarlampung berdasarkan surat imbauan.

“Yang sudah kita himbau masih bandel nanti akan ada sanksi yang diberikan Wali Kota. Kita hanya membantu Pemda untuk mendukung kegiatan mereka dan kawan-kawan Satpol PP yang akan menegakkan,” katanya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Wetar Optimalkan Pelayanan Kepolisian Demi Keamanan dan Keselamatan Pengendara
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Berkas P-21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Aniaya Lansia ke Kejari Kota Kupang
Polres MBD Gelar Binrohtal Guna Perkuat Mentalitas Anggota Polri Dalam Pelaksanaan Tugas
Duduk bersama masyarakat Bhabinkamtibmas beri edukasi humanis.
Bhabinkamtibmas Utamakan Pendekatan Persuasif Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox