Humas.polri.go.id – Bertempat di Pasar Larangan Desa Linggasari Kec. Kembaran Kapolsek Kembaran Polresta Banyumas AKP Sukiyah, SH menyalurkan bantuan sembako kepada Warga terdampak Covid-19 dimasa PPKM level 4, Selasa (03/08/2021).
Dalam pelaksanaan pemberian bantuan baksos berupa paket Sembako tersebut Kapolsek Kembaran bersama anggota menyerahkan bantuan sembako secara langsung kepada warga yang berdampak wabah Covid-19 serta penerapan PPKM Darurat.
Dikatakan oleh Kapolsek Kembaran Polresta Banyumas AKP Sukiyah, SH pemberian paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polresta Banyumas terhadap warga masyarakat di Kec. Kembaran.
“Adapun sasaran penerima Bansos antara lain, tukang becak, kuli panggul dsb yang berada di komplek pasar Larangan, adapun paket bansos terdiri 5 Kg beras, Mie Instan, Gula Pasir, Minyak Goreng dan Kecap”, jelas Kapolsek.
Disamping menyalurkan bantuan, pihaknya juga membagikan Masker serta memberikan dukungan moril dengan harapan warga tetap mematuhi protokol kesehatan, serta berharap bantuan dapat meringankan kebutuhan ekonomi warga dan keluarga.
“Dengan bantuan ini semoga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri berada di tengah masyarakat, serta bantuan yang di berikan dapat meringankan kebutuhan warga yang berdampak Covid-19.” terangnya.
(Lujeng Humas Polsek Kembaran/PID Presisi Humas Polresta Banyumas)