Dengan adanya perpanjangan PPKM oleh Presiden RI, jajaran Polres Tebo terus menggelar Himbauan kepada masyarakat. Salah satunya terlihat seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Tebo Tengah, Rabu (4/8/21).
Kegiatan ini digelar di pasar kalangan Muara Tebo. Dengan menggunakan alat pengeras, petugas memberikan himbauan warga untuk selalu menataati prokes.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedy Tanto Manurung, SH saat dikonfirmasi. Pihaknya menyebutkan kegiatan ini sebagai upaya untuk selalu mengingatkan warga untuk mematuhi prokes.
“Masih banyak warga kita yang masih saja tidak mematuhi prokes, hal terebut bisa menjadi saran penyebaran Covid19,”ungkap Kapolsek.
Selain itu, lanjut Kapolsek pihaknya juga meminta warga untuk tidak melakukan kegiatan berkerumun, yang dapat menjadi sarana penyebaran virus.
“Demi kebaikan bersama,kota harap semua warga mau mentaati kebijakan dari pemerintah. Sudah banyak yang menjadi korban bahkan hingga meninggal dunia karena virus tersebut. Jangan sampai kita jadi korban,”tegas Kapolsek saat menjelaskan.
Kegiatan ini juga bukan hanya dilakukan di pasar kalangan, namun juga di beberapa bagian pertokoan diseputar kecamatan Tebo Tengah.