Humas.polri.go.id – Dalam rangka pendataan dan usaha pencegahan penyebaran virus COVID-19 segala upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid. Salah satunya dengan Tracing (Penelusuran kontak erat). Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Bhabinkamtibmas Polsek Malua Desa Tangru Brigpol Syaepul. S dan Babinsa Sertu Sufriadi melaksanakan kegiatan tracking terhadap warga Dusun Tangru, Desa Tangru yang terkonfirmasi positif COVID-19, Rabu (04/08/2021).
Dalam kesempatan kali ini, selain penggalian data dan informasi terkait ada tidaknya keluarga, saudara atau orang lain yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan, Satgas penanganan COVID-19 juga memberikan edukasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19.
Peran dan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan, menjadi salah satu media penyampaian informasi dan edukasi tentang hal ini. Demikian yang dilakukan Ketua Satgas Covid Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tangru. Tracing dilakukan terhadap warga di Dusun Tangru Desa Tangru yang terkait kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif dan menyampaikan agar menjalani isolasi mandiri di rumah dan menjauhi kerumunan.
Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka, S.H. mengatakan Kegiatan ini terus dilakukan sebagai salah satu upaya pemutus mata rantai penularan Covid-19 dan sasaran edukasi ke masyarakat akan pentingnya 3T disamping 3M.