Humas.polri.go.id – Menyampaikan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam pelaksanaan hajatan warga, Bhabinkamtibmas kunjungi lokasi hajatan warga dan buatkan surat pernyataan.
Hal senada ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang Brigpol Armin Arif kali ini melaksanakan kunjungan sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang akan menggelar pesta pernikahan di Dusun Laba Desa Rossoan Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (05/08/21).
Saat berkunjung, Brigpol Armin memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak panitia pesta untuk mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah terkait PPKM.
“ Kami buatkan surat pernyataan kepada panitia hajatan, hal ini sebagai bentuk tanggung jawab panitia dalam menyiapkan prokes selama acara berlangsung “ ujarnya.
Selain itu Brigpol Armin menyampaikan bahwa al ini dilakukan untuk tetap dapat memantau setiap kegiatan masyarakat selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).
“ Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah terkait PPKM serta untuk memantau setiap kegiatan wara selama PPKM berlaku “ ungkap Bhabinkamtibmas Desa Rossoan tersebut.