Pandemi covid 19 yang mewabah, dan saat ini diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (PPKM Level 4) dikarenakan peningkatan Kasus covid 19, termasuk di Kabupaten Purworejo, dengan PPKM Darurat Covid 19, dilanjutkan dengan PPKM Level 4 dampaknya teras, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Polsek Butuh melaksanakan penyaluran beras dari Menko Marinvest, kepada warga masyarakat Desa Tanjunganom Kec. Butuh Kab. Purworejo, sebanyak 20 bungkus @5 Kg, diberikan di Balai Desa Tanjunganom, Rabu, 04/08/2021.
Pembagian yang diberikan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, guna cegah penyebaran virus covid 19, pembagian beras yang dilaksanakan, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi covid 19, mengingat masih pandemi covid 19, dalam pelaksanaan pembagian beras, tetap dengan protokol Kesehatan agar masyarakat tetap sehat, dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
Kapolsek Butuh AKP Sujoto menyampaikan bahwa pelaksanaan pembagian beras dari Menko Marinvest, oleh Polsek Butuh dengan harapan dapat membantu meringankan beban, yang diakibatkan dengan adanya Pandemi covid 19.