[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan Dua Pria Beserta 478 Butir Obat Keras Jenis Yarindo

Paser – Polres Paser kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba Obat keras jenis Yarindo di 2 (dua) Polsek yaitu Polsek Batu Sopang dan Polsek Muara Komam, Selasa (3/8/2021).

Personil Sat Narkoba meringkus seorang pria yang beralamat di desa Batu Kajang Kab. Paser lengkap dengan barang bukti berupa obat keras jenis yorindo berbentuk bulat pipih dan berlogo y sebanyak 23 ( dua puluh tiga ) butir, 1 (satu) buah tisu putih, 3 (tiga) plastik klip, 1 (satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) buah handphone warna biru hitam merk vivo, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupia ) dan pria atas nama mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis yang beralamat di desa plampitan rt. 02 kec muara komam kab paser kaltim, lengkap dengan barang bukti berupa obat keras jenis yorindo berbentuk bulat pipih dan berlogo y sebanyak 478 ( empat ratus tujuh puluh delapan ) butir, 2 ( dua ) bungkus plastik klip berisi serbuk warna putih, 3 (tiga) plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 235.000,- ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, sik melalui kasat resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan pada hari senin tanggal 02 agustus 2021 sekira pukul 17.00 wita anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang sedang standby didepan mako polsek batu sopang dan kemudian anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang melihat seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan polsek batu sopang tanpa menggunakan helm dan selanjutnya petugas kepolisian langsung memberhentikan orang yang dicurigai tersebut dan orang yang dicurgai tersebut dilakukan introgasi dan mengaku bernama sdr. Fauzan brandon noor dan kemudian anggota sat resnarkoba polres paser beserta anggota polsek batu sopang melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) buah tisu yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip yang berisi obat keras jenis “yorindo” berbentuk bulat pipih dan berlogo y berjumlah 23 (dua puluh tiga ) butir yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan.

2 1 1
Kemudian anggota sat resnarkoba polres paser melakukan introgasi terhadap sdr. Fauzan brandon “dimana kamu mendapatkan obat tersebut” dan sdr. Fauzan brandon noor menjawab “dari deni pak yang tinggalnya di belakang toko baju mariga” dan kemudian anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang membawa sdr. Fauzan brandon noor menunjukkan rumah sdr. Deni tersebut kemudian sekira pukul 17.30 wita anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang sampai dirumah tersebut anggota sat resnarkoba polres paser mengamankan seseorang dan mengaku bernama akhmad suhada als deni bin amir syarifudin dan setelah itu anggota kepolisian melakukan introgasi terhadap sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin dan berkata “apa benar orang yang diamankan ini ada membeli obat kepada saudara” dan akhmad suhada als deni bin amir syarifudin menjawab “benar pak, orang tersebut membeli obat keras jenis yorindo kepada saya sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) dan saya memberikan obat jenis yorindo tersebut sebanyak 23 (dua puluh tiga) butir”.

Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) buah handphone warna biru hitam merk vivo dan uang tunai hasil penjualan obat keras jenis yorindo sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) atas kejadian tersebut sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin dan berawal dari penangkapan sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin sekira pukul 17.30 wita di sebuah rumah jalan negara rt/rw 022 desa batu kajang kec. Batu sopang kab. Paser kaltim dan kemudian sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin di introgasi oleh anggota kepolisian dan berkata “dari mana kamu dapat obat keras jenis yorindo tersebut” dan sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin menjawab “saya mendapatkan obat keras jenis yorindo dari budi”.

Kemudian anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang membawa sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin untuk menunjukkan rumah sdr. Budi tersebut kemudian sekira pukul 20.30 wita anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang sampai dirumah tersebut kemudiananggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang langsung mengamankan seseorang dan mengaku bernama mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis kemudian mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis di introgasi oleh anggota kepolisian dan berkata “apa benar Orang yang diamankan ini ada membeli obat kepada saudara” dan sdr. Budi nisbahudin als budi bin darwis menjawab “benar pak, orang tersebut membeli obat keras jenis yorindo kepada saya sebesar rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) dan saya memberikan obat jenis yorindo tersebut sebanyak 30 (tiga puluh) butir”.

Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan obat keras jenis yorindo berbentuk bulat pipih berlogo y sebanyak 478 (empat ratus tujuh puluh delapan) butir, 2 (dua) bungkus plastik klip berisi serbuk warna putih, 3 (tiga) plastik klip kosong dan uang tunai hasil penjualan sebesar rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atas kejadian tersebut sdr. Mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis dan sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin serta barang bukti lainnya di bawa ke polres paser untuk proses lebih lanjut.

Kini ke 2 ( dua ) tersangka dan barang bukti di amankan di polres paser guna proses lebih lanjut, terhadapnya di diduga telah melakukan tindak pidana obat keras jenis yorindo sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 jo pasal 197 uu ri no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan terang kasat resnarkoba AKP yulianto eka wibawa, S.H.

Humas Polda Kaltim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jalin Kedekatan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Beri Imbauan kepada Pengurus Pondok Pesantren
Patroli Polsek Padang Hilir Menyusuri Jalanan, Cegah Balap Liar
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Berikan Rasa Aman, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli di Jalinsum Tebing Tinggi- Medan
Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan Konser Musik Tanpa Batas Fest “Damaidansaria” di GOR Lembupeteng
Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor