Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan kepada masyarakat yang melintas menggunakan sepeda motor, agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah guna mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulang Pisau, Kamis (05/08/2021) pagi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun,S.H, mengatakan, pihaknya selalu mensosialisasikan tentang Program 5 M seperti Memakai masker, mencuci tangan, menghindari tempat berkerumunan orang banyak untuk mencegah penyebaran covid -19.
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19
Bhabinkamtibmas menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan warga masyarakat