[language-switcher]
Beranda  Berita

Simpan dan Edarkan Ribuan Butir Pil Y dan Ratusan Pil Tramadol, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Temanggung – Seorang pemuda berinisial IK (25) warga Parakan Temanggung harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan memiliki ribuan pil yarindo dan ratusan butir pil tramadol.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin menjelaskan, tersangka terbukti menyimpan dan mengedarkan barang terlarang tersebut kepada masyarakat.

“Ribuan pil dibeli dan ia pesan secara online dan dikirim melalui jasa pengiriman paket,” tuturnya. Jumat (27/8/2021).

“Tersangka sengaja membeli barang haram itu untuk dijual kembali, dengan modus untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan pil itu,” jelas Kapolres.

Kepada awak media saat konferensi pers, tersangka mengaku menjual barang haram ini kepada kalangan tertentu saja, terutama yang sudah mengenal dirinya.

“Tidak semua orang saya beri, belinya dari media sosial, uang ditransfer dan kemudian barang yang saya pesan langsung dikirim sesuai dengan alamat yang saya berikan,” akunya.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, pada rak televisi ditemukan sebungkus pengiriman paket dan setelah dibuka berisi, 2000 butir pil warna putih berlogo huruf Y, 100 butir pil Tramadol, 210 butir pil Tramadol HCL. Sedangka di dalam tas milik tersangka petugas juga menemukan 1 lembar Tramadol berisi 5 kapsul.

“Tidak hanya itu masih ada barang bukti lainnya yakni, satu bungkus plastik klip berisi 6 butir pil warna putih berlogo huruf Y, uang tunai Rp. 100.000 dan satu buah handphone merk OPPO warna putih gold berikut nomor simcard,” imbuh Kapolres.

Karena terbukti memiliki dan mengedarkan pil yarindo dan tramadol, tersangka dijerat dengan Primer Pasal 196 yo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), Subsider Pasal 197 yo Pasal 106 ayat (1), Lebih Subsider Pasal 198 yo Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 1 miliar.

(Humas Polres Temanggung Polda Jateng)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Pusat Keuangan Polri Gelar FGD Bahas Penetapan Hari Jadi
Puslitbang Polri Gelar Rakernis 2024: Perkuat Fungsi Litbang untuk Transformasi Ekonomi Nasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Lumajang Bersama Dandim 0821 gerak cepat Cek Lokasi Longsor Jalur Piket Nol
Kepedulian Sesama, Polsek Tambora Bagikan 200 Nasi Kotak pada Jamaah Masjid Bahrul Huda dalam Kegiatan Jumat Berkah
Kapolres Lumajang Bersama Dandim 0821 Mengecek Lokasi Longsor Jalur Piket Nol
Pengungkapan Kasus Tawuran di Palembang, Dua Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap
Dir Pamobvit Tekankan Pentingnya Penjagaan Sesuai SOP
Peduli Personel Yang Sakit , Si Dokkes Polres Kepulauan Aru Lakukan Visit Home
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor