Personil Polsek Hampang Aipda Joko Utomo memimpin pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat Sekitar Pasar Malangkaian Desa Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru, Minggu, (29/08/2021) pagi.
Kegiatan Operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kapolres kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Hampang Iptu Marjoko, S.E M.M mengatakan Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis, jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. “kata Iptu Marjoko.
Hasil dari kegiatan tersebut berhasil menjaring 5 Orang pelanggar dengan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pembagian 50 Pcs masker kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Hampang dalam rangka mendukung PPKM Mikro dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Editor: Nazar
Publish: Polsek Hampang Polres Kotabaru