Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro – Untuk memastikan tempat wisata di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19, KSPKT I Polsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim Aiptu Ali Erfan bersama Bripka Adri Amor Patria turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan ke obyek Wisata pada masa PPKM level 3 di wilayah Kecamatan Candipuro, Minggu (12/09/2021).
Dimulai dari wisata hutan bambu Desa Sumbermujur, selanjutnya pemandian tirtosari view Desa Penanggal untuk memastikan tempat wisata tersebut benar-benar ditutup.
Semua pemilik lokasi wisata tetap patuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu tutup sementara waktu demi meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Candipuro. “Ya Pak, kami tetap patuh pada aturan Pemerintah untuk menutup sementara waktu Lokasi Wisata ini. Kami juga tidak ingin lokasi wisata kami menjadi tempat penyebaran Virus Covid-19. Kami berharap Pandemi segera melandai, sehingga kami bisa kembali buka seperti sedia kala”, ujar Pengurus Lokasi Wisata.
KSPKT I Polsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim Aiptu Ali Erfan menjelaskan bahwa disamping melakukan Patroli kewilayahan, siang hari secara rutin dalam rangka antisipasi 3C, Petugas juga melakukan pemantauan kepatuhan lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Candipuro terhadap aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Terima kasih kami sampikan kepada pemilik dan pengelola lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Candipuro yang telah dengan sadar dan paham untuk ikut serta menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 dengan cara menutup lokasi wisata untuk sementara waktu, semua ini demi kepentingan bersama”, tutur Aiptu Ali Erfan.
Sementara itu, Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H.,M.H mengatakan agar warga bersabar untuk menahan diri untuk tidak berwisata dahulu, karena hari ini melihat data di Jawa Timur khususnya Kabupaten Lumajang sudah banyak angka kenaikan pasien Covid-19 nya melonjak.
AKP Sajito, S.H.,M.H menjelaskan bahwa dalam menanggulangi Pandemi ini diperlukan keikutsertaan seluruh komponen masyarakat secara aktif. “Kesadaran para pemilik dan pengelola Lokasi Wisata untuk menutup lokasi wisata dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 mutlak diperlukan. Penutupan ini tidak selamanya, hanya bersifat sementara waktu sampai saat Kabupaten Lumajang sudah dinyatakan landai tingkat penyebaran Virus Covid-19”, (tribratanews-rwd).