[language-switcher]
Beranda  Berita

Hutan Kita Jangan Dibakar Lagi, Bapak Akun

POLRES LANDAK-POLSEK MANDOR. Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak Bripka Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Akun di Desa Bebatung Kecamatan Mandor. (Senin 13/09/2021).

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap Bripka Uber.

Penulis : Uber (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Diikuti 136 Negara, Kadivhubinter Polri Hadiri Konferensi INTERPOL
Asrena Polri Kunjungi Menteri PANRB, Bahas Penguatan Kelembagaan Polri
Apresiasi Kapolri Atas Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kedamaian Selama Proses Pemilu
14 Personel Polri Jalani Latihan Instruktur Misi PBB di Italia
Kakorlantas Cerita Sinergitas Harmonis Kawal Mudik-Balik Lebaran 2024 Lancar dengan Semua Pihak
Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Pagaralam Gelar KRYD dan Razia Malam Cegah Kejahatan dan Balap Liar
Sambang Desa di Saribudolok: Kapolsek Ingatkan Keselamatan Penumpang dan Perangi Narkoba
Patroli Dialogis di Warung Kopi, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pematang Bandar
Kunjungi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Kunjungi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Seberang Polres Kutai Kartanegara Giat Patroli Sambang Warga Desa Loa pari
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor