TANAH LAUT – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K, melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Polres maupun Polsek Jajaran yang memegang senjata api dinas, bertempat di selasar Mapolres Tanah Laut, Rabu (15/9/2021)
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. mengatakan Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas seerta kebersihan senjata api.
“Penggunaan senjata api sudah ada aturannya di Peraturan Kapolri (Perkap), jangan semau kita”, Tegas Kapolres.
Didampingi Kasipropam, Kapolres menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.
Kasipropam juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi. (pt)