Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan PPKM Level 3 di wilkumnya. Operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, inmendagri nomor 22 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19.
Kegiatan, pada Senin13 September 2021, pukul 08.30.00 Wib s/d selesai. Pengendara kendaraan yang meilntas dijalan raya Mojo. Adapun hasil Operasi Yustisi Tegoran Lisan 6 Orang dan Membagikan masker 13 Masker.
Petugas. Dipimpin Waka Poslek Mojo. Ipda Agus. S (Padal). Polsek Mojo 5 Pers Polsek Mojo. Kemudian dilanjutkan pada Patroli Harkamtibmas Cegah 3c ( Curat, Curas dan Curanmor). Lokasinya adalah Perbankan, ATM, Obvit, SPBU dan tempat rawan kriminalitas
Petugas sambang obvit dan perbankan sampaikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan/ satpam, stasioner pantau sit Kamtibmas untuk mencegah 3 C. Dalam patroli Harkamtibmas dapat berlangsung aman, tertib dan lancar,” kata Kapolsek Mojo