Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Kepolisian Sektor Pamukan Utara melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka mencegah laju penyebaran virus Covid-19, Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan pemukiman penduduk di Ds. Mayangsari Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru, Kamis (16/09/2021).
Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional Kanit Sampta Aipda Arie Wethana dengan melibatkan 2 personel Banit Samapta Polsek Pamukan Utara. Kanit Samapta Aipda Arie Wethana, SE mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 4 di kawasan keramaian Kabupaten Kotabaru. Dimana pada kesrmpatan kali ini petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang di temui sepanjang jalan.
“Sebanyak 1 kotak masker kami bagikan kepada warga masyarakat selama operasi yustisi secara mobile. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata Aipda Arie Wethana.
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus Covid-19. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.