Polsek Pulau Sembilan, Polres Kotabaru
Aipda Muhammad nampak berdiri sambil mengawasi pengepakan ikan di Desa Maradapan kecamatan pulau Sembilan, Kabupaten Kota Baru. Jumat (17/09/2021) yang mana dalam pengepakan ikan tersebut pekerja tidak mematuhi Prokes dan tidak mengantisipasikan diri bisa terpapar Covid 19, dalam hal ini pengepakan ikan merupakan mata pencaharian sehari-hari warga di Pulau Sembilan khususnya warga desa Maradapan.
Tujuan kegiatan Yustisi tersebut untuk menekan penyebaran covid 19 dan juga untu menurunkan PPKM level 4 di Kabupaten Kota Baru terkhususnya di Desa Maradapan Pulau Sembilan sehingga masyarakat di Pulau Sembilan khususnya di desa Maradapan tetap dalam keadan aman, sehat dan semakin sadar serta waspada terhadap penularan Covid 19.
Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19.