[language-switcher]
Beranda  Berita

Briptu Murani Jelaskan Pelaku Pungli Akan Diproses Sesuai Peraturan Yang Di Berlakukan

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kec. Kapuas Kuala, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (18/9/2021) Pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono melalui Briptu Murani mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

‪“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Kapuas Kuala dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (wen)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Dengarkan Keluhan Masyarakat Kelurahan Pondok Labu
Teka-Teki Penemuan Mayat di Polokarto Mulai Terungkap Satu Persatu, dari Bekas Luka hingga Motor milik Korban yang Dijual oleh Terduga Pelaku
Kapolres Metro Depok Gelar Jumat Curhat Bersama H Rhoma Irama
Bhabinkamtibmas Aiptu Suratin Sosialisasikan Pendaftaran Anggota Polri 2024 dan Layanan Call Center 110 di SMA 70 Jakarta Selatan
Giat KRYD, POlres Batu dan jajaran intensifkan patroli malam antisipasi kejadian kriminal
Patroli Blue Light Polsek Kertosono Menjaga Keamanan Saat Dini Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor