[language-switcher]
Beranda  Berita

Jelaskan Pelaku Pungli Akan Diproses Sesuai Peraturan Yang Berlaku, Ini Yang Disampaikan Bripka Yuwanson

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (18/9/2021) Pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana., S.Pd., M.A melalui Bripka Yuwanson mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

‪“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Kapuas Hilir dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (wen)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolres Malinau Apresiasi Dukungan Masyarakat, Kepolisian, TNI dan Stakeholder
Blue Light Antisipasi Gangguan Kriminalitas di Pasar Kelurahan Sipagimbar
Pengamanan dan Penanaman Eucalyptus RKT Tahun 2024 PT. TPL di Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok
Penyelesaian Kasus Pengrusakan Pohon Karet di Desa Bandar Hapinis
Pelepasan Siswa/i Kelas XII SMK N 1 Simangambat Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta
Upaya Pencegahan Narkoba di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor