Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.polsek Pemangkat. Kepolisian dari sektor Pemangkat hari ini sabtu.malam Minggu 18 September 2021 sejak pukul 22.00 wib menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek pemangkat
Operasi yustisi hanya melibatkan personil dari Polsek Pemangkat di pimpin langsung oleh Kapolsek Pemangkat Kompol Raden Real Mahendra SH SIK
Operasi yustisi di malam Minggu nyasar di tempat hiburan karaoke di jalan Pangsuma, warkop di sepanjang jalan Moh Hambal dan Cafe2 yang berada di sekitaran kota Pemangkat yang sudah menjadi rutinitas berkumpulnya kawula muda dengan melanggar protokol kesehatan yang telah di tentukan.
Sejak awal berdasarkan surat edaran Bupati Sambas telah di keluarkan kebijakan untuk MENUTUP warkop cafe tempat hiburan tepat pada jam 22.00 wib serta tidak adanya warga untuk berkumpul, apabila ada pelanggaran akan dibubarkan. Seperti yang telah di laksanakan pada operasi kali ini, masyarakat yang berkumpul dan tidak memakai masker di bubarkan dan di sarankan untuk kembali ke rumah masing2.
Dalam hal ini Kapolsek Pemangkat membenarkan telah melaksanakan patroli yustisi bersama anggota untuk menertibkan dan membubarkan masyarakat yang sedang berkerumun apalagi tidak memakai masker, walaupun level sudah turun ke Level dua virus Corona Covid 19 masih terbukti ada. Ini tidak bisa kita bebaskan untuk melanggar protokol kesehatan, kasihan warga yang terpapar Covid 19 di Pemangkat setiap hari masih ada, ini menunjukkan belum disiplinnya warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Ujar Kompol Raden