Polres Pekalongan – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Satuan Samapta Polres Pekalongan tetap melaksanakan operasi yustisi sekaligus pembagian masker. Kali ini dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang berada di pasar dadakan di sekitar Alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan, Minggu (19/09).
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut, menjaring pelanggar prokes, yaitu ditemukan masyarakat yang masih belum memakai masker, oleh petugas diberikan teguran humanis secara lisan untuk tetap mentaati protokol kesehatan, kemudian diberikan masker gratis.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam beradaptasi dimasa pandemi COVID-19.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi ini, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. (hms_samapta)
Editor : Humas Polres Pekalongan