Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwukan Sari dengan personel saat menyambangi Kampus Poltekkes Jalan G Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Ipda Lutfi menerangkan, program tersebut merupakan atensi dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” imbaunya.
Dirinya menambahkan, bagi setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Mari bersama-sama kita komitmenkan Stop Pungli dan menolak segala bentuk praktiknya, demi menciptakan Kota Palangka raya yang terbebas dari bebagai praktek pungutan liar,” pungkas Lutfi. (pm)