Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Bertempat di Kantor Desa Mayangsari Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Utara definitif Ds. Mayangsari Aipda Jonsar Marajohan melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Stop Pungli, Selasa (21/09/2021).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang Pengertian Pungli serta faktor penyebab terjadinya pungli yang salah satu diantaranya :
– Penghasilan yang tidak seimbang
– Penyalagunakan wewenang dalam jabatan
– Timbulnya rasa ingin memiliki
– Terjadinya kelemahan dalam pengawasan
Adapun dampak terjadinya pungli antara lain :
– Biaya Ekonomi tinggi
– Dapat menimbulkan ketidak percayaan Masyarakat.
– Rusaknya tatanan Masyarakat.
Maksud dan tujuan dilakukan sosialisasi adalah agar supaya warga masyarakat tidak terjerumus didalam kegiatan pungli.
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Bpk. H. Arman selaku kepala Desa Mayangsari kepada Bhabinkamtibmas atas Sosialisasi Stop Pungli dari pihak kepolisian kami akan laksanakan pelayanan yang bersih dari Pungli serta akan kami laporkan apabila melihat kejadian Pungli kepada pihak yang berwajib.