Polda Bali – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si, memimpin apel pembentukan satgas Covid-19 Satuan Pengamanan (Satpam) dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali. apel dilaksanakan Pantai Kuta, Badung, Senin (20/9/2021).
Pada sambutannya Kapolda Bali mengatakan Satuan pengamanan (Satpam) merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan atau pemukiman. satpam juga dituntut untuk mewujudkan kesadaran warga masyarakat dilingkungan tempat kerja guna penanggulangan terhadap kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibmas.
“Selain sebagai unsur pembantu pimpinan, Satpam juga merupakan petugas unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan, sehingga sebagai wujud sinergitas Polri dan Pam Swakarsa dalam melaksanakan fungsi Kepolisian terbatas non yuatisial, Polri mengeluarkan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa yang merupakan wujud pemulihan profesi Satpam oleh Polri sebagai partner dalam mewujudkan harkamtibmas,” Kata Kapolda Bali.
Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si, juga mengatakan dalam rangka penerapan kebijakan pemerintah, Polda Bali dengan seluruh penyedia dan pengguna Satpam sepakat membentuk Satgas penanggulangan Covid-19 yang melibatkan petugas satpam sebagai garda terdepan pengamanan sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing serta didukung dengan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya ingin menekankan pada saudara-saudara Satpam dalam pelaksanakan tugas kedepan sebagai satgas penanggulangan Covid-19, diantaranya, laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, tulus iklas dan penuh rasa tanggung jawab, kedua jaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan, ketiga tingkatkan koordinasi dengan unsur pengamanan TNI-Polri, Desa Adat dan Seluruh Stake Holder dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja,” tutup Kapolda.