[language-switcher]
Beranda  Berita

Warga Kecamatan Sebangki Agar Tetap Patuhi Prokes

Polres Landak- Polsek Sebangki- Untuk Pencegahan Virus Corona,Kapolsek Ipda Didik Pramono,SH.MH bersama Anggotanya untuk melaksanakan kegiatan KRYD di depan Mako serta sekaligus menyampaikan imbauan kepada warganya untuk disiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka antisipasi dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Sebangki supaya Warga bisa menerapkan aturan Pemerintah mengenai memakai masker ketika hendak berpergian di luar rumah. Rabu ( 22/9/2021 )

Kegiatan KRYD ini yakni untuk percepatan penangganan penyebaran virus Corona yang saat ini sudah sangat berbahaya yang meresahkan manusia sehingga tidak bisa beraktifitas seperti biasa,maka dari itu Polsek Sebangki yang di pimpin Oleh Kapolsek melaksanakan operasi KRYD supaya Masyarakat Kecamatan Sebangki bisa mematuhi Prokes dengan memakai masker

Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono,SH.MH dalam memimpin kegiatan operasi KRYD Menuturkan bahwa, inti dari imbauan terkait pencegahan penularan virus Covid-19 adalah masyarakat dihimbau untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, serta lingkungan sekitar, terutama selalu jaga jarak aman dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta menghindari kerumunan dan mencuci tangan ketika sebelum nyantai di warung,” katanya

Didik juga mengajak Warganya untuk menumbuhkan kesadaran bermasyarakat yang peduli untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya pada manusia dan juga tujuan KRYD yakni bukan hanya untuk mencegah virus corona akan tetapi untuk mencegah gangguan Kamtibmas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sebangki supaya para pelaku tidak melakukan niat jahatnya,” Ungkapnya

Kapolsek Menambahkan mengatakan Dalam kegiatan operasi KRYD masih mendapatkan warganya yang bandel tidak mau mematuhi Prokes ( tidak menggunakan masker ) di berikan sangsi berupa teguran dan juga berikan peringatan apabila di temui lagi tidak pakai masker akan di berikan sangsi yang lebih berat lagi sesuai dengan peraturan pemerintah,” pesannya

Penulis : Humas Polsek Sebangki Polres Landak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Perdagangan Amankan Angkutan Lebaran di Stasiun KA Perlanaan
Pos Pam III Simpang Palang Perkuat Pengamanan Pascaperiode Operasi Ketupat Toba 2024
Operasi Pengaturan Lalu Lintas oleh Polres Simalungun di Jalan Sisingamangaraja Perkuat Keamanan Parapat
Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Torjun Laksanakan Patroli Siang
Personil Pos Yan I Pintu Tol Sinaksak Gelar Apel Malam dan Aktivitas KRYD untuk Amankan Lalu Lintas
Polsek Tiga Balata Tingkatkan Pengamanan Pasca Operasi Ketupat Toba di Simpang Bah Sampuran
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor